Jumat, 06 November 2020

Perjalanan Pelayanan Asuhan

 

PELAYANAN ASUHAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT

KELOMPOK MASYARAKAT BERKEBUTUHAN KHUSUS

“ONE FAMILY ONE STUDENT”

A.      Latar Belakang


Kesehatan merupakan salah satu unsur dalam pembangunan nasional yang berguna untuk peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia. Dengan masyarakat yang sehat, akan dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal, dimana sehat menurut WHO adalah suatu keadaan jasmani, rohani, dan sosial yang sempurna tidak hanya bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 93 dan 94, dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan gigi dan mulut dilakukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi, pengobatan penyakit gigi, dan pemulihan kesehatan gigi yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan dan dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan gigi perseorangan, pelayanan kesehatan gigi masyarakat, usaha kesehatan gigi sekolah, serta pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan tenaga, fasilitas pelayanan, alat dan obat kesehatan gigi dan mulut dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang aman, bermutu, dan terjangkau oleh masyarakat.

Upaya meningkatkan kesehatan gigi pada usia dini sangat penting karena merupakan salah satu unsur penting sebagai penunjang untuk mendukung kesehatan umum. Contohnya, apabila gigi sakit maka anak sulit atau tidak mau makan, berarti asupan gizi kurang atau terganggu selanjutnya dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembanggannya. Salah satu cara meningkatkan kesehatan gigi adalah memelihara kebersihan gigi dan mulut. Pemeliharaan kesehatan gigi dan anak melibatkan interaksi antara anak, orang tua, dan para petugas kesehatan gigi yang dalam hal ini adalah dokter gigi dan terapis gigi dan mulut.

Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut adalah suatu layanan kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan pada suatu kelompok tertentu atau individu dalam kurun waktu yang dilaksanakan secara terencana, terarah dan berkesinambungan untuk mencapai taraf kesehatan gigi dan mulut yang optimal (Depkes RI 2000).

Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut pada individu dilakukan dalam rangka tercapainya kemampuan pelihara diri di bidang kesehatan gigi dan mulut yang optimal, diawali dari diri individu itu sendiri. Setiap orang hendaknya peduli dengan kesehatan diri sendiri. Setelah individu tersebut peduli terhadap kesehatannya sendiri, diharapkan dapat menjadi contok bagi orang lain, baik dalam keluarga maupun masyarakat dalam kesehatan gigi dan mulut.

Kemampuan dasar yang diharapkan dalam kesehatan gigi dan mulut individu adalah:

a.  Mampu memelihara kesehatan gigi dan mulut bagi diri sendiri

b. Mampu melaksanakan pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut bagi diri sendiri

c. Mampu mengidentifikasi kelainan-kelainan dalam bidang kesehatan gigi dan mulut, serta mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasinya

d.  Mampu menggunakan sarana pelayanan kesehatan gigi yang tersedia.

Tujuan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut secara umum adalah meningkatkan mutu, cakupan, efisiensi, pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam rangka tercapainya kemampuan pelihara diri dibidang kesehatan gigi dan mulut agar tercapai status kesehatan gigi dan mulut yang optimal (Depkes,2000).


Lampiran Kegiatan


 Dilakukan kepada salah satu keluarga yang memiliki kurangnya pengetahuan kesehatan gigi dan mulut :


Pemeriksaan kepada anggota keluarga

 



Penyuluhan kepada anggota keluarga

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar